Advertisement
Pengembang Berharap Tambahan Kuota Pembiayaan Rumah Bersubsidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengembang rumah bersubsidi mengeluhkan belum adanya tindak lanjut dari pemerintah menganai usulan tambahan kuota pembiayaan perumahan bersubsidi lewat skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Asosiasi pengembang menyatakan bahwa kuota yang tersedia tahun ini yaitu sebesar Rp9 triliun, hanya bisa bertahan hingga April mendatang. Apabila tak segera ditambah, pengembang rumah subsidi bisa berhenti membangun bahkan terancam bangkrut.
Advertisement
“Pengembangan [rumah] subsidi sangat bergantung dengan uangnya pemerintah, kalau habis, maka programnya tidak bisa jalan,” kata Sekretaris Jenderal REI Amran Nukman saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Harapannya, beberapa usulan yang sudah diajukan pengembang bisa segera diwujudkan, setidaknya salah satunya. Dengan demikian, pembangunan rumah bersubsidi bisa tetap berlanjut.
“Usulan yang sudah diajukan masih terus dibahas, salah satunya menaikkan bunga, tidak 5 persen tetapi 7 persen dengan jangka waktu cicilan yang diperpendek. Itu merupakan salah satu cara menyiasati supaya orang yang menikmati [subsidi] bisa lebih banyak,” jelasnya.
Sebelumnya, asosiasi pengembang dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang properti telah memberikan beberapa usulan untuk menambah kuota rumah subsidi antara lain adalah pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk tahun 2020.
Kemudian, dana APBD yang mengendap juga diusulkan agar bisa menjadi alternatif pembiayaan. Menurut catatan Bisnis saat ini, dana yang pemerintah pusat mengendap berjumlah Rp186 triliun. Dana ini bisa ditarik hingga 10% atau sekitar Rp18,6 triliun untuk dialihkan ke program perumahan sederhana.
Usulan berikutnya adalah optimalisasi peran BP Jamsostek dan mengalihkan dana subsidi yang tidak tepat sasaran seperti subsigi gas elpiji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Advertisement
Advertisement