Advertisement
Ganjar Sebut Dua Hukuman yang Cocok Diberikan ke Siswa Pelaku Perundungan di Purworejo
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram dengan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Purworejo.
Ia pun mengaku setuju dengan usulan warganet mengenai hukuman bagi pelaku perundungan (bullying) di sebuah SMP, Kabupaten Purworejo, yang masih di bawah umur untuk mengikuti pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan agar menimbulkan efek jera.
Advertisement
"Menurut saya, hal itu (hukuman mengikuti pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2/2020).
Selain ide itu, kata Ganjar. ada juga pihak yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial.
"Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ujarnya.
Ganjar menyebutkan pengelola Rumah Disabilitas di Kota Semarang mengusulkan para pelaku menjadi sukarelawan di rumah penyandang disabilitas sehingga yang bersangkutan bisa mengerti dan muncul kepekaan.
"Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur.
"Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.
Meski mengecam pelaku perundungan, dia masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement