Advertisement
Psikotropika Lucinta Luna Didapat dari Dokter di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang melibatkan artis transgender Lucinta Luna.
Tersangka terduga pemasok psikotropika ke Lucinta Luna, IF alias FLO, mengaku mendapatkan psikotropika dari resep dokter resmi. Ia mengaku mendapatkannya dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Advertisement
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO.
FLO menjawab pertanyaan penyidik, ia menjual psikotropika seharga Rp500.000 untuk Lucinta Luna setiap kali Lucinta butuh obat. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit tersebut. "Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.
Sudah lima kali FLO memberikan obat kepada Lucinta Luna. FLO tak mengetahui alasan Lucinta tak mau berkonsultasi sendiri untuk mendapatkan obat-obatan jenis psikotropika yang dibutuhkannya.
Di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.
Sebelumnya, Lucinta Luna, kekasihnya Abash alias DAA, pasutri HD dan NHAM dilakukan pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya. Hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut akan diketahui 3-4 hari kedepan.
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urine telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
Karena itu, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta Luna, mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah di kediamannya.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2/2020) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Advertisement
Advertisement