Advertisement
Dalam 2 Tahun, Kekayaan Bupati Sragen Susut Rp22 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melaporkan harta dan kekayaannya.
Dalam 2 tahun, harta kekayaannya menyusut lebih dari Rp22 miliar. Ke mana hilangnya kekayaan orang nomor satu di Bumi Sukowati itu?
Advertisement
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016, Yuni memiliki harta kekayaan senilai Rp27.598.962.050.
Jumlah itu turun sekitar Rp1 miliar pada 2017 menjadi Rp26.627.207.574. Satu hal yang paling menonjol dari harta kekayaan Yuni adalah kepemilikan surat berharga senilai Rp22 miliar.
Namun, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Yuni kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 31 Desember 2018, disebut jumlah harta kekayaannya tinggal Rp5.788.957.207. Ke mana hilangnya harta kekayaan Yuni senilai Rp22 miliar itu?
Dalam laporan 2018 itu diterangkan Yuni memiliki tanah seluas 125 meter persegi dan bangunan seluas 105 meter persegi di Sleman. Tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp1,1 miliar.
Tak hanya itu, Yuni juga melaporkan memiliki empat buah mobil senilai total Rp1.532.869.700. Mobil-mobil itu terdiri atas satu Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp400 juta dan satu Mazda Biante senilai Rp415.520.000.
Yuni juga memiliki dua mobil Honda HR-V tahun 2017 dan 2016 masing-masing senilai Rp314 juta dan Rp403.349.700. Kedua mobil HR-V dan Mazda Biante itu merupakan hibah tanpa akta.
Masih dalam laporan yang sama, Yuni juga memiliki kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya mencapai Rp3.169.150.000. Jumlah itu masih ditambah harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp1.087.769.157.
Namun, ternyata Yuni juga memiliki utang senilai Rp1.100.831.650. Dengan demikian, total harta kekayaan Yuni setelah dipotong utang berjumlah Rp5.788.957.207.
Sedangkan, kekayaan berupa surat berharga senilai Rp22 miliar pada 2017, tak lagi ditemukan dalam LHKPN 2018.
Diberitakan sebelumnya, Yuni mendaftarkan diri dalam perebutan rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon Bupati Sragen pada Pilkada Sragen 2020. Ia disebut-sebut akan mendapatkan rekomendasi yang diumumkan di Jakarta, Rabu (19/2/2020) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kapolri Tunjuk AKBP Andrey Valentino Jadi Kapolres Ngada, Gantikan AKBP Fajar
- Ini Link untuk Mengecek Status Penerima Bansos Maret 2025
Advertisement
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang Dijaga Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Meledak dan Terbakar di Laut Lamongan, Dua Orang Tewas, dan 12 Terluka
- Pemerintah Sudah Gelontorkan Anggaran MBG Rp710,5 Miliar untuk MBG per 12 Maret 2025
- Resmi! Tunjangan Guru ASN Kini Langsung Dikirim ke Rekening Pribadi Tanpa Lewat Pemerintah Daerah
- Soal Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Kemendag Sebut Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi
- Agar Koruptor Jera, Presiden Prabowo Ungkapkan Keinginan Bangun Penjara di Pulau Terpencil
- Dirut BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan Tersanka, Kini Dicegah KPK ke Luar Negeri
- Ada Dokumen Dana Non-budgeter Ditemukan KPK di Rumah Ridwan Kamil
Advertisement
Advertisement