Advertisement
Rumah Ketua PA 212 Diteror Pelemparan Batu Dua Kali
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Rumah Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di kawasan Cimanggis, DepokKepolisian Sektor Cimanggis dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (18/02/2020) dini hari. Polisi tengah menyeldiki kasus ini.
"Sedang dalam lidik," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Effeny.
Advertisement
Sebelumnya, Slamet Maarif mengatakan, pelemparan batu tersebut terjadi sebanyak dua kali. Pertama pelemparan dilakukan pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan kaca jendela rumahnya pecah.
"Dilempar dua buah batu yang cukup besar yang menyebabkan kaca jendela rumah hancur," ujar Slamet.
Berdasarkan keterangan saksi yang melihat kejadian kata dia, pelaku berjumlah dua orang, dengan menggunakan sepeda motor berwarna putih.
Tak beberapa lama kemudian lanjut Slamet, pelemparan kembali terjadi saat dirinya tengah melangsungkan salat subuh di masjid.
"Pelaku teror kembali lagi dan melempar dua batu bata ke arah pintu," pungkasnya.
Ia pun menduga, aksi pelemparan ini berkaitan dengan rencana aksi 212 'Brantas Korupsi' yang rencananya akan di laksanakan tiga hari kedepan. "Dugaannya terkait dengan rencana aksi 212 Berantas Korupsi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement