Advertisement
Mahfud Sebut Salah Ketik di Omnibus Law sebagai Kekeliruan Biasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengakui ada kekeliruan isi Pasal 170 Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR. Menurutnya kekeliruan itu hal biasa dan dapat diperbaiki dalam pembahasan dengan DPR.
"Kan itu tidak apa-apa sudah biasa, kekeliruan itu. Itu sebabnya rakyat diberikan kesempatan untuk memantau," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Advertisement
Pasal 170 menyatakan bahwa undang-undang dapat diubah menggunakan peraturan pemerintah. Terkait hal ini pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.
Mahfud menjelaskan secara hierarki, posisi undang-undang lebih tinggi dari pada peraturan pemerintah. Dalam teori pemerintahan, peraturan pemerintah seharusnya menjadi pedoman lebih lanjut dari aturan perundang-undangan. "Itu saja, jadi tidak ada PP itu bisa mengubah UU," kata Mahfud.
Adapun, naskah akademik RUU Ciptaker bersama dengan Surat Presiden (Surpres) resmi diserahkan ke DPR, Rabu (12/2/2020). UU sapu sapu jagat yang banyak menjadi sorotan ini terdiri dari 79 RUU, 15 bab dengan 174 pasal.
Selanjutnya bila RUU tersebut rampung dibahas dalam rapat paripurna maka pembahasan draf akan dilanjutkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Nantinya, dalam proses di Bamus akan dibuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.
Sementara itu, Presiden Jokowi berharap RUU Ciptaker menjadi hadiah Lebaran bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian Presiden meminta pembahasan omnibus law harus selesai dalam tiga bulan usai diserahkan kepada DPR.
"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga menjadi 'hadiah lebaran' bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemenangan dalam mencapai Indonesia Maju," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Advertisement
Advertisement