Advertisement

Mahfud Sebut Salah Ketik di Omnibus Law sebagai Kekeliruan Biasa

Muhammad Khadafi
Selasa, 18 Februari 2020 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
Mahfud Sebut Salah Ketik di Omnibus Law sebagai Kekeliruan Biasa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengakui ada kekeliruan isi Pasal 170 Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke DPR. Menurutnya kekeliruan itu hal biasa dan dapat diperbaiki dalam pembahasan dengan DPR.

"Kan itu tidak apa-apa sudah biasa, kekeliruan itu. Itu sebabnya rakyat diberikan kesempatan untuk memantau," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Advertisement

Pasal 170 menyatakan bahwa undang-undang dapat diubah menggunakan peraturan pemerintah. Terkait hal ini pemerintah dapat berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Mahfud menjelaskan secara hierarki, posisi undang-undang lebih tinggi dari pada peraturan pemerintah. Dalam teori pemerintahan, peraturan pemerintah seharusnya menjadi pedoman lebih lanjut dari aturan perundang-undangan. "Itu saja, jadi tidak ada PP itu bisa mengubah UU," kata Mahfud.

Adapun, naskah akademik RUU Ciptaker bersama dengan Surat Presiden (Surpres) resmi diserahkan ke DPR, Rabu (12/2/2020). UU sapu sapu jagat yang banyak menjadi sorotan ini terdiri dari 79 RUU, 15 bab dengan 174 pasal.

Selanjutnya bila RUU tersebut rampung dibahas dalam rapat paripurna maka pembahasan draf akan dilanjutkan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Nantinya, dalam proses di Bamus akan dibuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan terhadap draf tersebut.

Sementara itu, Presiden Jokowi berharap RUU Ciptaker menjadi hadiah Lebaran bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian Presiden meminta pembahasan omnibus law harus selesai dalam tiga bulan usai diserahkan kepada DPR.

"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga menjadi 'hadiah lebaran' bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemenangan dalam mencapai Indonesia Maju," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement