Advertisement
Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 118 WNA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi telah menolak kedatangan 118 warga negara asing (WNA) sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan jumlah tersebut dihitung mulai dari tanggal 5-23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia.
Advertisement
Jumlah penolakan WNA yang terbanyak terdapat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Bali sebanyak 89 orang. "WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia tidak hanya dari China namun beragam seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Minggu (23/2/2020).
Dia menuturkan alasan penolakan antara lain karena WNA pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Hal ini menjadi dasar bagi Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 3/2020 yang mengatur penghentian sementara Bebebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi WN China.
Selain menolak kedatangan WNA, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa kepada 1.247 WN China yang ada di Indonesia.
"Izin Tinggal Keadaan Terpaksa diberikan hanya kepada WN RRT yang sudah berada di Indonesia, namun izin tinggalnya telah habis dan tidak bisa kembali ke negaranya karena adanya wabah Virus Corona. Apalagi, tidak adanya alat angkut yang membawanya kembali ke negaranya," ujar Arvin.
Jumlah orang meninggal dunia akibat virus corona di China menembus 2.442 orang. Sementara itu di Iran, jumlah korban jiwa bertambah 2 orang sehingga totalnya menjadi 10 orang.
Jumlah kematian di seluruh kawasan China naik sebanyak 97 orang sehingga jumlah total mencapai orang yang meninggal mencapai 2.442 orang. Dari total penduduk yang meninggal akibat virus coroan itu hanya satu kematian terjadi di luar Provinsi Hubei yang menjadi pusat wabah penyakit itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
Advertisement
Advertisement