Advertisement
WNI di Kapal Pesiar Akan Dipulangkan karena Corona, Natuna Tidak Keberatan Jadi Lokasi Observasi Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, BATAM — Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang atau awak kapal pesiar yang menjadi tempat penularan COVID-19 dipulangkan ke Tanah Air. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan tidak keberatan daerahnya kembali menjadi tempat observasi bagi mereka asal pemerintah pusat sudah memastikan mereka dalam keadaan sehat.
"Kalau orang sehat tak apa. Orang sehat ya kita terima. Itu hanya persyaratan harus diobservasi aja. Tidak ada masalah," kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepri di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/2/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten belum menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait rencana observasi terhadap WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess maupun World Dream.
"Belum pasti, apakah di Natuna atau di mana," kata dia.
Ia juga mengemukakan bahwa warga Natuna berharap pemerintah lebih memperhatikan kesehatan mereka setelah pelaksanaan observasi terhadap WNI yang dievakuasi dari Wuhan, kota yang menjadi pusat wabah COVID-19 di China, di Hanggar Lanud Raden Sadjad Natuna.
"Pemerintah berkomitmen membangun, apakah itu rumah sakit baru, atau meningkatkan fasilitas rumah sakit, menambah tenaga medis. Kayaknya udah ada komitmen. mudah-mudahan bisa," kata dia.
Sebagaimana Bupati, Ketua DPRD Natuna Andes Putra mengatakan bahwa Natuna tidak masalah menjadi tempat observasi bagi WNI yang kondisinya sehat.
"Kalau memang WNI sehat seperti dulu, tidak masalah," kata dia.
Pemerintah berencana melakukan observasi terhadap WNI yang dievakuasi dari kapal Diamond Princess dan World Dream di Sebaru, Kepulauan Seribu, menurut Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Catat! Ini Nama-nama Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Per Dapil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
Advertisement
Advertisement