Advertisement
Wabah Corona Merebak, Pemerintah Tak Perluas Larangan Terbang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum berencana memperluas cakupan penghentian sementara penerbangan ke negara lain selain China kendati penyebaran virus Corona (Covid-19) sudah merambah 27 negara.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan Adita Irawati menyatakan saat ini belum ada perluasan pembatasan penerbangan tersebut. Akan tetapi, pemantauan terus dilakukan mengenai kondisi penyebaran virus di beberapa negara.
Advertisement
"Saat ini kami belum ada rencana untuk melakukan penutupan atau penundaan penerbangan," paparnya, Senin (24/2/2020).
Dia melihat masing-masing negara sudah melakukan antisipasi yang lebih baik terhadap penyebaran virus Covid-19 tersebut. Di sisi lain, pemerintah pun melakukan komunikasi terus menerus guna memnimalisir risiko.
Kemenhub, terangnya, terus melakukan aksi-aksi pencegahan hingga saat ini. Bahkan, kalau dilihat hampir seluruh petugas pakai masker dan kerja sama juga dengan petugas imigrasi, kemudian juga dengan Kementerian Kesehatan.
"Saat ini dalam tahap belum perlu melakukan penutupan penerbangan ke negara lain," imbuhnya.
Selain itu, tindakan-tindakan pencegahan virus corona masuk ke Indonesia yakni pemasangan thermal scanner atau pendeteksi suhu tubuh penumpang di bandara internasional karena adanya aktivitas perpindahan dari warga negara lain.
Salah satu negara yang sudah mulai siaga dalam penyebaran virus corona tersebut yakni Korea Selatan. Hal tersebut terutama di Kota Daegu, Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Selatan yang tengah menjadi sorotan, setelah terjadi lonjakan infeksi virus corona.
Tercatat hingga Senin (24/2/2020) ada 763 orang. Padahal pada tiga hari sebelumnya Jumat (21/2/2020), virus corona yang merebak di Daegu baru menyerang sekitar 156 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement