Advertisement
Pemerintah Kucurkan Rp910 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan BUMN menggelontorkan insentif hingga Rp910 miliar untuk menggairahkan industri pariwisata dalam negeri melalui subsidi tiket pesawat.
Hujan insentif bagi pariwisata melalui subsidi tarif tiket pesawat dibedakan ke dalam jenis layanan penerbangan. Maskapai full service mendapat insentif 45 persen, medium service 48 persen, dan maskapai berbiaya murah 51 persen.
Advertisement
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan perhubungan udara akan memberikan insentif untuk 10 destinasi pariwisata.
Kesepuluh destinasi tersebut yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Novie menegaskan insentif tersebut diberikan bagi 25 persen penumpang dari kapasitas pesawat dari masing-masing penerbangan.
"Untuk full service itu 45 persen dari harga tiket. misal Rp1 juta mendapat diskon Rp450.000. Kemudian medium class sekitar 48 persen, kemudian terakhir no frill atau LCC sekitar 51 persen," jelas Novie, Selasa (25/2/2020).
Menurut Novie komposisi insentif tersebut berasal 30 persen dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25 persen penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav.
Secara total insentif berjumlah Rp910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp100 miliar.
"Itu jangka waktu 3 bulan, tujuan supaya bisa berpariwisata, karena itu negara hadir untuk memberikan insentif," tuturnya.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak virus Corona yang menyebabkan pariwisata lesu dengan berkurangnya wisatawan asal China dan negara lain melakukan aktivitas ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement