Advertisement
Kasus Dugaan Suap PAW DPR, KPK Periksa Hasto Kristiyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto kembali dijadwalkan untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2020.
Hasto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan penerima suap dari caleg PDIP Harun Masiku, yang kini masih menjadi buronoan KPK.
Advertisement
"Iya, Hasto kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu, Hasto telah hadir penuhi panggilan penyidik KPK, menyebut bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
"Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum. Akan berikan keterangan sebaik baiknya," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasto menyebut dirinya diperiksa masih terkait dalam pemanggilan pertamanya pada Jumat (24/2/2020) lalu.
"Sama dengan yang sebelumnya. Lanjutkan yang kemarin," ucap Hasto.
Sebelumnya, Hasto mendadak hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/1/2020).
Hasto dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Hasto menyebut hanya menjelaskan kepada penyidik KPK terkait mekanisme partainya dalam pergantian PAW Anggota DPR RI, lantaran caleg PDI P Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Sehingga, Partai memiliki kewenangan atas pergantian tersebut.
"Ya ada pertanyaan saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas, Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," ujar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement