Advertisement
Haryadi Suyuti Tak Terima Istrinya Disebut Main Proyek di Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti tak hanya membantah menerima uang komisi proyek drainase yang berujung korupsi. Ia juga membantah bahwa istrinya Tri Kirana Muslidatun ikut bermain proyek di Pemkot Jogja.
Haryadi Suyuti membantah menerima fee proyek drainase Jalan Supomo dan sekitarnya dan menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor mengenai adanya fee tersebut tidak benar.
Advertisement
"Saya ingin menyampaikan bahwa keterangan dari persidangan sebelumnya yang menyatakan bahwa saya melalui kepala dinas (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta) menerima fee itu tidak benar,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai menjalani sidang sebagai saksi kasus suap drainase Jalan Supomo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).
Ia menegaskan, tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek drainase Jalan Supomo atau sebesar Rp150 juta.
Haryadi juga menyampaikan klarifikasi bahwa pernyataan yang menyebut istrinya membawa rekanan untuk mengikuti lelang proyek di Pemerintah Kota Yogyakarta adalah tidak benar. "Silakan dibuktikan saja dengan BLP (Bagian Layanan Pengadaan). Kenal dengan rekanannya saja tidak, apalagi datang ke BLP," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut, Haryadi banyak mendapat pertanyaan mengenai proyek drainase di Jalan Supomo yang mendapatkan pengawasan dari Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Kota Yogyakarta.
Dalam kesaksiannya, Haryadi menyatakan memperoleh informasi bahwa TP4D menetapkan syarat khusus untuk rekanan yang akan mengerjakan proyek drainase Jalan Supomo yaitu harus mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
"Namun, dari informasi yang saya peroleh tidak banyak kontraktor di Yogyakarta yang memiliki sertifikat tersebut sehingga pemenang lelang pun berasal dari luar DIY," tuturnya.
Proyek revitalisasi drainase Jalan Supomo dibiayai dengan APBD Kota Yogyakarta 2019 sebesar Rp8,3 miliar. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi justru mengendus dugaan suap proyek tersebut dan melakukan operasi tangkap tangan.
Dalam kasus tersebut kemudian ditetapkan tiga orang terdakwa yaitu seorang kontraktor pemenang proyek dan dua jaksa yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksana.
Haryadi hadir sebagai saksi bersama dua mantan anggota DPRD Kota Yogyakarta yaitu Sujanarko yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta dan Christiana Agustina yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta. Ketiganya bersaksi untuk kasus suap yang melibatkan dua jaksa.
Dalam sidang tersebut Sujanarko dan Christiana juga diminta memberikan keterangan terkait proyek dan dugaan aliran dana dari proyek ke anggota legislatif. Keduanya menyatakan menerima uang dan sudah mengembalikan uang yang diperoleh.
Sujanarko menyatakan sudah mengembalikan uang sebesar Rp20 juta dan Christiana mengembalikan uang Rp8 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
Advertisement
Advertisement