Advertisement
Emak-Emak Punya Peran Penting dalam Politik
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Peran perempuan dalam politik bisa sangat besar mengingat jumlahnya yang lebih banyak daripada pria. Atas dasar itulah, Bawaslu Kabupaten Magelang menilai perempuan harus ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Bawaslu menilai kaum perempuan sangat istimewa, sehingga Bawaslu ingin terus mendorong peran perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.
Advertisement
"Kami ingin kaum perempuan bisa berdaya dan mewarnai demokrasi di Kabupaten Magelang," kata Ketua Bawaslu kabupaten Magelang, MH Habib Shaleh dalam Sosialisasi pengawasan partisipatif "Pemberdayaan Perempuan Dalam Pembangunan Demokrasi" di Hotel Atria Magelang, Kamis (27/2/2020).
Dalam kegiatan ini, Bawaslu mengundang organisasi perempuan, seperti, IPPNU, Fatayat NU, Muslimat NU, IPM, Aisyiah, Nasyiatul Aisyiah, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, Persit, Bhayangkari, Sahabat Perempuan, YKM Ketua PMII, HMI, IMM, Mafindo, Pelita, DKC Pramuka dan PWI. Acara ini juga dihadiri ketua tim penggerak PKK, Ny Tanti Zainal Arifin.
Menurut Habib, sudah tidak jamannya perempuan atau emak-emak hanya berurusan dengan kasur, sumur dan dapur. Sesuai amanat UU Dasar 1945, laki laki dan perempuan sederajat setara.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan UU 7 thn 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi lembaga tetap. Untuk itu, Bawaslu melanjutkan pendidikan dan sosialisasi politik.
Habib menyebutkan, dalam pemilu 2019 lalu, jumlah DPT di Kabupaten Magelang sebanyak 988.879 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 492.318 laki-laki (49,78%) dan perempuan 496.561 (50,21%). Dari sisi jumlah DPT perempuan adalah mayoritas pemilih.
" Jika kemudian kita lihat dari sisi pengguna hak pilih atau orang yang datang menggunakan hak pilihnya maka kita akan menemukan data bahwa perempuan juga mayoritas. Dari sebanyak 850.120 warga yang menggunakan hak pilih, ada 428.446 pemilih (50,21%) perempuan dan 421.674 (49,78%) laku-laku, " paparnya.
Ia juga menyebutkan, jumlah kaum perempuan yang mendaftarkan diri sebagai anggota legislatif, dari total 465 Daftar Caleg Tetap (DCT), jumlah caleg perempuan 202 atau 43,4 %. Adapun jumlah caleg laki-laki 263 caleg (56,6%). Laki-laki memang dominan, namun jumlah DCT perempuan sudah melebihi ketentuan UU Pemilu yang mensyaratkan 30 persen caleg perempuan. "Sampai di sini kita perlu berbangga dengan peningkatan peran kaum perempuan dalam pemilu," ujarnya.
Namun meskipun caleg perempuan meningkat, dari 50 DCT hanya 7 caleg yang duduk di kursi dewan atau hanya 14 persen. Hal itu menjadi pertanyaan, karena mayoritas pemilih adalah perempuan.
Berdasarkan data dan fakta Pemilu 2019, imbuh Habib, maka Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif (soswatif) khusus untuk kaum perempuan.
Kegiatan itu juga menghadirkan Hibatun Wafiroh, anggota DPRD Kabupaten Magelang yang sudah menjabat hingga 4 periode dan Fuzna Marzuqoh yang merupakan seorang motivator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement