Advertisement
Penimbun Masker Bisa Dipenjara Lima Tahun & Denda Rp50 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng mengantisipasi penimbunan dan permainan harga masker di tengah maraknya informasi mengenai virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng Muhammad Arif Sambodo menduga kelangkaan dan mahalnya harga masker karena ditimbun oleh orang-orang yang berniat mengail keuntungan.
Advertisement
“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jawa Tengah. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” kata Arif Selasa (3/3/2020).
Arif menerangkan, sesuai Pasal 107 Undang-Undang No.7.2014 tentang Perdagangan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalulintas perdagangan barang, dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.
“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jawa Tengah. Inventarisir dan dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran kepolisian,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menegaskan bahwa stok masker di Jateng masih aman asalkan masyarakat tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.
“Produksi masker memang terbatas, namun untuk Jawa Tengah stoknya aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan. Kami sampaikan bahwa yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang sakit, para tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien atau mereka yang tinggal di daerah rentan. Jadi, tidak semuanya harus menggunakan masker,” kata Yulianto.
Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran.
Yulianto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jawa Tengah. Dari 26 pasien yang suspect corona di Jateng, semuanya sudah dinyatakan negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement