Advertisement

Mahfud MD Bahas Uang Tebusan Rp8 Miliar untuk Abu Sayyaf

Newswire
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Mahfud MD Bahas Uang Tebusan Rp8 Miliar untuk Abu Sayyaf Mahfud MD. - Sntarafoto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKelompok bersenjata Abu Sayyaf dilaporkan akan membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandra tetapi dengan syarat ada uang tebusan 30 juta Peso atau sekira Rp8,4 miliar.

Diketahui, saat ini lima WNI tersebut sudah sebulan ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku baru menerima informasi soal kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan tersebut. "Saya baru membacanya tadi di running text, Rp4 miliar kali ya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan membahas permintaan dari milisi yang bermarkas di Sulu, Filipina tersebut. Kemudian, pemerintah akan menyampaikan pernyataan resmi soal langkah apa yang diambil guna membebaskan lima WNI yang disandra tersebut.

"Saya belum membicarakannya dan saya baru mendengar, kan itu baru hari ini ya infonya. Jadi belum sempat kami bicarakan, nanti akan segera dibicarakan," tandasnya.

Adapun lima warga Indonesia yang ditawan itu terdiri dari Riswanto Bin Hayono, Edi Bin Lawalopo, La Baa, Arizal Kastamiran dan Arshad Bin Dahlan Juragan. Mereka diculik saat melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 15 Januari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantah Kekerasan Seksual ke Mahasiswa, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Minta Maaf agar Kasus Cepat Selesai

Sleman
| Senin, 06 Mei 2024, 16:22 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement