Advertisement
Empon-Empon untuk Tangkal Corona, Begini Tanggapan IDI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak melarang dan juga tidak menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi empon-empon atau rimpang-rimpangan yang biasa dibuat jamu untuk menjaga daya tahan tubuh menangkal virus Corona baru COVID-19.
"Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi kalau didalilkan untuk COVID-19 itu yang saya tidak setuju," kata Ketua PB IDI, dr Daeng M Faqih di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Dokter spesialis paru dari IDI yang juga tergabung dalam Satgas COVID-19 dr Erlina Burhan Sp.P(K) mengakui bahwa empon-empon yang terdiri dari jahe, kunyit, temulawak dan lainnya memiliki kandungan antioksidan yang sangat baik untuk tubuh.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan bagaimana membuat minuman berkhasiat dari rimpang-rimpangan tersebut.
"Sebetulnya kalau dari sisi farmakologi tradisional memang ada mengandung antioksidan, memang baik untuk tubuh. Tapi kita perlu berpikir, kalau tidak bisa mengolahnya, campuran airnya berapa, suhunya berapa, dikhawatirkan bukan antioksidan yang terbentuk, tapi oksidan," ucap dia.
Erlina menganjurkan agar masyarakat mengonsumsi obat-obatan tradisional yang sudah terstandar daripada mengolahnya sendiri.
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Prof dr Zubairi Djoerban Sp.PD(K) menyampaikan hanya lima hal yang perlu dilakukan oleh setiap orang untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya. Lima hal tersebut di antaranya olahraga minimal 150 menit seminggu, makan sayur, istirahat cukup, stop rokok, dan stop alkohol.
Orang dewasa usia 18-40 tahun membutuhkan waktu tidur tujuh sampai delapan jam setiap hari. Sementara waktu tidur lansia semakin sedikit yaitu hanya enam jam per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement