Advertisement
Pemerintah Andalkan Penambahan Cuti Bersama untuk Gairahkan Pariwisata
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menilai penambahan hari libur dan cuti bersama pada 2020 akan memberi dampak positif pada kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif Tanah Air.
Dia mengharapkan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional yang salah satunya datang dari pergerakan wisatawan Nusantara.
Advertisement
“Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata,” kata Wishnutama dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Insonesia, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, hal itu diperkuat oleh karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama.
Untuk itu Menparekraf meminta adanya kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.
“Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara,”ujarnya.
Selain itu, dia berharap pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.
“Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional,” ujarnya.
Adapun pemerintah memutuskan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Dalam keputusan itu, Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir Effendi.
Adapun, penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement