Advertisement
Di Bawah Kepemimpinan Firli, KPK Dinilai Alami Kemerosotan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemerosotan drastis.
“Terhitung sejak dilantik menjadi Ketua KPK praktis tidak ada prestasi yang mampu ia torehkan,” kata Kurnia melalui pesan tertulis, Kamis (12/3/2020).
Advertisement
Malahan, tambah Kurnia, yang muncul ke publik justru tindakan-tindakan kontroversial Firli. Kurnia mencontohkan kunjungan Firli ke berbagai lembaga negara yang tidak memiliki nilai yang signifikan dan adanya upaya pengembalian penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti,ke intitusi Polri.
“Khusus untuk kasus Harun Masiku, sudah dua bulan yang bersangkutan tidak mampu ditemukan oleh KPK, bahkan publik tidak tahu sudah sejauh mana perkembanga pencariannya,” tutur Kurnia.
Padahal, lanjut Kurnia membandingkan, Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin saja dapat diringkus KPK dalam waktu 77 hari.
“Menjadi wajar jika publik pesimistis dan mengasumsikan bahwa KPK bukan tidak mampu menemukan Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau,” tuding Kurnia.
Dengan demikian, ujar Kurnia, lebih baik Firli Bahuri mengundurkan diri dari struktur pimpinan KPK. “Sebab ia tidak mampu membawa KPK ke Arah yang lebih baik, justru kepercayaan publik pada KPK semakin menurun,” ujarnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Firli menilai positif kritikan terhadap dirinya. Dia mengaku akan merasa heran jika ICW memuji KPK.
Komisi III DPR RI memilih Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Firli adalah anggota Polri aktif dengan pangkat Inspektur Jenderal yang sebelumnya memimpin Polda Sumatra Selatan sejak 20 Juni 2019. Firli adalah mantan Deputi Penindakan KPK.
Saat pemilihan calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR berlangsung, pihak KPK membeberkan kesalahan etik Firli. Dikatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dari hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement