Advertisement
Kelelawar di Pasar Depok Solo Ikut Dimusnahkan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kalong, codot, atau kelelawar di Pasar Depok Solo segera dimusnahkan menyusul adanya pasien positif Corona di Solo yang meninggal dunia. Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi virus mematikan itu semakin menyebar di Solo.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) Corona Jumat (13/3/2020) malam di Loji Gandrung yang dipimpin Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Rakor tersebut dilakukan setelah sedikitnya dua orang dinyatakan positif virus Corona, dan satu di antaranya meninggal dunia.
Advertisement
Seperti diketahui, berdasarkan kesimpulan awal para ahli, kelelawar diduga menjadi inang utama virus corona. Meski sebenarnya virus Corona Novel (covid-19) yang mewabah saat ini berbeda dari virus Corona yang ditemukan di tubuh kelelawar.
Di Solo, Pasar Depok menjadi pusat penjualan utama hewan-hewan hidup selain hewan ternak. Salah satu jenis hewan yang banyak dijual di Pasar Burung Depok adalah reptil dan kelelawar selain burung.
Karena itu, sebagai langkah antisipasi, muncul keputusan bahwa kalong, codot atau kelelawar di Pasar Depok Solo dimusnahkan segera.
Berikut kesimpulan rakor antisipasi wabah Corona di Solo:
1. Kota Solo dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) corona
2. Car free day (CFD) ditiadakan sampe batas waktu yg tdk ditentukan
3. Murid-murid sekolah mulai TK-SMA baik negeri dan swasta belajar di rumah
4. Pentas WO Sriwedari, kethoprak diliburkan
5. Kegiatan olah raga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan
8. Event-event olah raga dan budaya dibatalkan/ditunda
9. Kegiatan kunker dan penerimaan kunker dibatalkan
10. Lomba kelurahan ditunda sampai 2 pekan ke depan
13. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 pekan
14. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun
15. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok
16. Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki
Sekolah Libur
Selain kelelawar di Pasar Depok Solo dimusnahkan segera, keputusan lain yang tak kalah penting adalah imbauan tidak melakukan kegiatan dengan massa besar. Keputusan lain yang berdampak besar adalah perintah untuk meniadakan semua kegiatan sekolah di luar atau outing class.
"Semua kegiatan study tour sekolah [semua satuan PAUD] utk ditiadakan, dan mulai hari Senin 16 Maret 2020 sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Demikian untuk ditindaklanjuti," kata Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Solo, Galuh Murya Widawati, Jumat (13/3/2020) malam dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Rudy, menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Solo.
"Telah diputuskan berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan, bahwa Solo dinyatakan KLB Corona. Dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mengumpukkan orang banyak di satu titik, itu harus dihindari," kata Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement