Advertisement
Virus Corona, PP Muhammadiyah Keluarkan Maklumat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat yang menyatakan wabah virus Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah tersebut sebagai Kejadian Luar Bisa (KLB) yang harus dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, dalam surat Maklumat Muhammadiyah, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Terkait wabah virus Corona ini, Muhammadiyah menyampaikan enam poin maklumat sebagai berikut:
1. Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan, dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi:
2. Kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut;
a. Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah
b. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat jumat dapat diganti dengan salat zuhur di rumah dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah.
3. Kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.
4. Amal Usaha dan kesehatan agar mempersiapkan penanganan Covid-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usaha lain.
5. Pimpinan pusat Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikut protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
6. Warga Muhammadiyah hendaknya membatasi berpergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
Advertisement
Advertisement