Advertisement
Jokowi Tegaskan Lockdown Belum Diperlukan di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan agar mempermudah komunikasi antarinstansi. Presiden menegaskan karantina wilayah atau lockdown belum menjadi opsi pemerintah untuk mengendalikan pandemi virus Corona.
“Semua kebijakan besar di Pemda harus dibahas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah komunikasi. Saya minta kepala daerah membahas dengan kementerian terkait dan satgas,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Presiden meminta satuan tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat. Satgas ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.
Pemerintah daerah lanjutnya, tetap dapat memberikan informasi kepada publik. “Tetapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 atau menteri terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan transportasi publik dengan meningkatkan kebersihan moda transportasi. Moda transportasi yang dimaksud seperti kereta api, LRT, MRT, bus kota dan moda Trans.
“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan mengurangi antrian dan mengurangi kepadatan orang dalam transportasi tersebut,” terangnya.
Joko Widodo juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan Pusat. Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda, dan sampai saat ini kami tifak berpikir ke arah kebijakan lockdown.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement