Advertisement
Okupansi Transportasi Publik Dibatasi Maksimal 75 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator transportasi publik membatasi keterisian penumpang maksimal hingga 75% dari kapasitas total.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran sejak pengumuman virus Corona (Covid-19) masuk ke Indonesia. Surat edaran tersebut disampaikan baik pada operator kendaraan bus, operator kapal penyebarangan termasuk operator untuk dermaga termasuk di terminal.
Advertisement
"Kami harapkan untuk penumpang angkutan umum, kapasitas kendaraannya dengan penumpang jangan maksimal, jadi bisa dikurangi jangan sampai lebih, mungkin di bawah 75 persen," jelasnya, Senin (16/3/2020).
Dengan demikian, lanjutnya, kalau kapasitas bus hingga 45 kursi penumpang, kalau penumpang sudah mencapai 25 orang atau 20 orang, angkutan tersebut sudah dapat diberangkatkan. Hal ini guna mengurangi kemungkinan terjadinya sentuhan cukup banyak antara masyarakat satu moda transportasi bus tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta seluruh pemangku kepentingan di simpul transportasi seperti terminal dan pelabuhan agar menyiapkan hand sanitizer atau antiseptik.
"Kami tetap mengimbau kepada penumpang kendaraan umum untuk menggunakan masker," imbuhnya.
Budi menegaskan upaya pencegahan perlu dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang mengakses angkutan darat, Transjakarta, moda raya terpadu (MRT), bus, dan sebagainya, agar virus tidak semakin meluas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement