Advertisement
Malaysia Tetapkan Lockdown 2 Pekan, Ini yang Akan Dilakukan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Negara Malaysia akhirnya secara resmi menerapkan kebijakan mengunci alias lockdown semua wilayahnya mulai Rabu (18/3/2020). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, dalam konferensi pers, Senin malam, menegaskan lockdown tersebut dimulai sejak Rabu (18/3/2020) sampai 31 Maret 2020.
Advertisement
"Pemerintah menilai kini situasi sudah sangat serius, terutama gelombang kedua penyebaran virus corona. Kita tak bisa lagi menunggu situasi yang lebih buruk, sehingga lockdown harus dilakukan," kata PM Muhyiddin seperti diberitakan South China Morning Post.
Dengan diberlakukannya penguncian, seluruh pertemuan publik di negeri Malaysia dilarang, termasuk untuk kegiatan peribadahan, olahraga, sosial, dan kebudayaan.
Seluruh tempat ibadah dan bisnis ditutup, terkecuali supermarket, dan pasar tradisional.
"Seluruh kegiatan di masjid, termasuk salat Jumat, disetop sementara," kata Muhyiddin.
Tak hanya itu, warga Malaysia yang baru pulang dari luar negeri diharuskan mengikuti karantina selama 14 hari.
Begitu pula kegiatan belajar mengajar di sekolah, dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, dihentikan sementara.
"Termasuk belajar mengajar secara privat, harus dihentikan sementara."
Perdana Menteri Muhyiddin juga mengumumkan penutupan semua kantor pemerintah dan swasta, kecuali yang terlibat dalam layanan penting, seperti penyaluran air, listrik, telekomunikasi, transportasi, penyiaran, keuangan, keamanan dan kesehatan.
"Jangan panik, jangan khawatir, dan tetap tenang," katanya. "Saya percaya dengan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah, kami akan dapat memblokir penyebaran wabah ini."
Lockdown tersebut diterapkan setelah kasus pasien positif corona di Malaysia mencapai 553 orang, atau tertinggi di Asia Tenggara.
Negara itu melaporkan 125 kasus baru pada hari Senin, dengan 95 orang di antaranya tertular saat menghadiri tablig akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Pilkada 2024: Golkar DIY Beberkan Kemungkinan Koalisi dan Kursi yang Dibidik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
Advertisement
Advertisement