Advertisement
Kata Fadjroel, Jokowi Tak Pilih Lockdown karena Kebijakan Itu Coba-Coba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman menjelaskan karantina wilayah (lockdown) merupakan kebijakan coba-coba dan tidak terukur. Alasan itu yang mendasari mengapa hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) urung menetapkan lockdown untuk Indonesia.
"Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial. Dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur," kata Fadjroel melalui pesan singkatnya, Kamis (19/3/2020).
Advertisement
Fadjroel menyinggung soal kebijakan 'efek kejut' terkait opsi lockdown. Ia mengisyaratkan bahwa opsi lockdown hanya kebijakan efek kejut yang kurang rasional dan terukur.
"Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut' tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai "panglima perang" melawan pandemi Covid-19," terangnya.
Menurut Fadjroel, kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan daerah seharusnya dapat mempertimbangkan tingkat rasional, terukur, serta penuh kehati-hatian. Sebab, kebijakan yang diambil pemerintah baik di pusat maupun daerah berdampak luas pada jutaan rakyat Indonesia.
"Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Pusat dan daerah secara terukur harus menjalankan kebijakan berdasarkan peraturan-perundangan dari Konstitusi UUD 1945, UU No: 6/2018 tentang Karantinaan Kesehatan, lalu Inpres No. 4/2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia," beber Fadjroel.
"Serta, Kepres No:7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimana Gugus Tugas ini berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, juga memperhatikan peraturan teknis Menteri Kesehatan berupa Surat Edaran No.HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid-19," sambungnya.
Fadjroel mengakui, karantina wilayah atau lockdown memang salah satu kebijakan yang tertuang dalam No.6/2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat. Namun, kata Fadjroel, kebijakan itu harus memperhatikan keselamatan dan kehidupan publik. Oleh karenanya, kata dia, Presiden Jokowi lebih memilih mengambil kebijakan pembatasan sosial (Social Distance).
"Bahwa benar menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah [lockdown], tetapi kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement