Advertisement
Polri Ungkap 30 Kasus & 30 Tersangka Penyebaran Hoaks Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Polri telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka penyebaran hoaks atau berita bohong terkait virus Corona (Covid-19).
"Secara keseluruhan semuanya jumlahnya adalah 30 kasus dengan 30 tersangka," ujar Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Adapun, 30 tersangka itu tersebar di berbagai Polda hingga Polres di Indonesia dengan rincian, Polres Bandara Soetta sebanyak satu orang, Polda Metro Jaya sebanyak dua orang, Polda Kalimantan Barat sebanyak empat orang, Polda Sulawesi Selatan sebanyak tiga orang.
Kemudian, Polda Jawa Barat sebanyak dua orang, Polda Jawa Tengah sebanyak satu orang, Polda Jawa Timur sebanyak satu orang, Polda Lampung sebanyak tiga orang, Polda Sulawesi Tenggara sebanyak satu orang, Polda Sumatera Selatan satu orang, Polda Sumut satu orang, Polda Kaltim dua orang, Bareskrim Mabes Polri tiga orang.
Selanjutnya, Polda Sumatera Barat satu orang, Polda Kepulauan Riau satu orang, Polda Bengkulu satu orang, serta Polda Sumatera Barat satu orang. Namun, saat ini polisi baru menahan dua dari 30 tersangka tersebut.
"Dari seluruh tersangka ini, dua tersangka ditahan, satu di Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, yang satu di Polres Ketapang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
Advertisement
Advertisement