Advertisement
Wisma Atlet Khusus Pasien Dalam Pengawasan Corona yang Sakit Ringan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hanya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dengan kategori sakit ringan yang akan dirawat di tempat isolasi Wisma Atlet, di Kemayoran, Jakarta.
Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa PDP yang masuk ke tempat karantina Wisma Atlet adalah hasil rujukan rumah sakit.
Advertisement
"Pada hakikatnya ini sebuah kesatuan dimana rumah sakit akan menjadi isolasi juga. Pasien yang gejalanya ringan bisa digeser ke sini, sehingga rumah sakit bisa fokus menangani pasien yang kondisinya berat," katanya di Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Menurutnya, keberadaan tempat karantina Wisma Atlet akan meringankan beban rumah sakit sehingga bisa lebih fokus dalam menangani PDP corona berkondisi sakit berat.
Selain itu, Menteri Terawan juga memastikan bahwa PDP yang dimaksud adalah mereka yang terbukti positif terinfeksi Covid-19 melalui tes swab di rumah sakit atau bukan hanya melalui rapid test.
Sebanyak 2.400 kamar di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat siap digunakan untuk menanggulangi dampak virus corona mulai Senin besok.
"Pada Senin (23/3/2020) pemerintah sudah siap menampung 2.400 pasien di Wisma Atlet Kemayoran, dari 22.200 pasien, yang dapat ditampung di 10 tower," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020).
Selain Wisma Atlet Kemayoran, sarana untuk menampung pasien corona juga akan disediakan di rumah sakit khusus di Pulau Galang, Pulau Sebaru Kecil, dan sejumlah hotel BUMN dan milik swasta, ujar Fadjroel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement