Advertisement
Dua Warga Tewas dalam Bentrok Sengketa Lahan di Sumsel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan sengketa tanah yang melibatkan sejumlah petani dan perusahaan perkebunan sawit di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kemarin, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Departemen Kampanye dan Manajemen Pengetahuan KPA, Benni Wijaya, mengatakan PT. Artha Prigel dinilai menggusur secara paksa petani.
Advertisement
PT. Artha Prigel merupakan anak perusahaan PT. Bukit Barisan Indah Permai Group, dari Sawit Mas Group.
“Lahan yang disengkatakan sebesar 180,36 hektar yang memiliki sejarah sebelum perusahaan masuk, telah digarap dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan menanam karet, sayuran, ubi, jadung dan sebagainya,” kata Benni melalui keterangan tertulis yang diterima JIBI, pada Minggu (21/3/2020).
Awal tahun 2019, masyarakat berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan, hasilnya Gubernur Herman Deru meminta Bupati Lahat Cik Ujang segera menyelesaikan kasus konflik agraria yang telah bergulir sejak tahun 1993 itu. Bupati kemudian membuat Tim 9 yang ditugasi untuk melakukan verifikasi lahan. Selanjutnya, ulas KPA, pada 1 Maret 2020 Bupati Lahat meminta PT. Artha Prigel membentuk pola plasma terhadap 180,36 hektar lahan yang dianggap masyarakat bermasalah. Namun perusaahaan tidak setuju.
Ketua KPA Wilayah Sumatera Selatan, Untung Saputra, menuturkan masyarakat setempat tetap bertahan di lahan itu sebab sengketa tersebut sedang ditangani oleh pemerintah daerah. Namun bentrok kemudian pecah antara masyarakat dan pihak perusahaan pun terjadi sekitar pukul 14.00 kemarin. Untung menerangkan empat petani mengalami luka parah yang menyebabkan dua yang meninggal yakni Suryadi (40) dan Putra Bakti (35). Sementara itu, Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka bacok di tangan.
“Untuk petani yang terluka telah pulang ke rumah hari ini setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Lahat, sementara yang meninggal telah dimakamkan kemarin sore,”jelasnya.
Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mencatat sepanjang 2019 terjadi 279 letusan konflik agraria di Indonesia. 87 diantara terjadi di wilayah perkebunan. Dari aksi ini sebanyak 258 orang berurusan dengan penegak hukum, 211 terluka, 24 orang tertembak dan 14 orang diantara tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
- Remaja Meninggal saat Latihan, Guru Silat di Tulungagung Dihukum 5 Bulan Bui
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
- Viral! Bupati Dico & Raffi Ahmad Pose ala Calon Pilkada, Begini Reaksi Netizen
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Volume Melonjak, Sampah dari Jogja Juga Diusung ke TPS3R Kupas di Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
Advertisement
Advertisement