Advertisement
Tanggapan Luhut tentang Kebijakan Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan polemik pelarangan mudik yang belum juga diputuskan meski sebagian masyarakat telah mudik lebih dini.
Luhut mengatakan lambat atau tidaknya langkah yang diambil oleh pemerintah bergantung dari perspektif yang digunakan. Menurutnya, dinamika kasus virus Corona bergerak cepat dan berada di luar prediksi negara mana pun.
Advertisement
"Bolak-balik saya kalau bilang Amerika [Serikat] negara super power gitu aja banyak yang tidak menduga, saya ke Amerika beberapa wakfu lalu mereka masih tenang-tenang aja tiba-tiba dari dua minggu lalu sudah kaya kebakaran jenggot semua," jelasnya melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Dia mengutarakan penyebaran virus corona yang meluas sudah terjadi dan harus diselesaikan secara bersama-sama.
Sebelumnya keputusan mengenai pembatasan atau pelarangan mudik Lebaran 2020 sebagai antisipasi penyebaran virus corona COVID-19 ditunda oleh Presiden Joko Widodo dengan meminta adanya kajian mitigasi ekonomi terlebih dahulu.
Juru Bicara Menko Marves dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan hasil rapat tersebut dengan menyebut Presiden meminta agar disiapkan kajian mitigasi ekonomi terhadap masyarakat pekerja informal.
"Presiden meminta dilakukan kajian kembali bagaimana mitigasi dari sisi ekonomi khususnya kepada masyarakat yang terdampak, karena sebagian besar yang mudik ini adalah pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatannya di Jakarta," katanya dalam keterangan resmi.
Dia mengatakan Presiden meminta secara khusus mengenai penyiapan jaring pengaman sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lebih lanjut, kajian ini diharapkan selesai dalam 2 hari dan Presiden akan memutuskan terkait pembatasan mudik atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement