Advertisement
Ada Pandemi Corona, Bagaimana Pelaksanaan Haji Tahun 2020?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 2020 masih menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi. Mereka meminta umat Islam menunggu sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang pandemi Covid-19 sebelum melaksanakan ibadah haji, menurut kementerian haji dan umrah di stasiun televisi pemerintah kemarin.
Sekitar 2,5 juta jemaah calon haji dari seluruh dunia setiap tahun melaksanakan ibadah tersebut di Mekkah dan Madinah seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (1/4/2020).
Advertisement
Kedatangan jemaah calon haji dan umrah menjadi salah satu pendapatan utama dari Arab Saudi selain bahan bakar minyak (BBM).
Pelaksanaan prosesi ibadah haji tahun ini akan dimulai pada pada akhir Juli. Namun, akibat wabah virus corona SARS-CoV-2, timbul pertanyaan tentang kelanjutan ibadah itu, mengingat risiko penyebaran penyakit ini kalau terjadi pertemuan besar umat Islam dari seluruh penjuru dunia.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menangguhkan pelaksanaan ibadah umrah yang dilaksanakan sepanjang sepanjang tahun kecuali selama empat hari.
Hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan pemberitahuan lebih lanjut soal kelangsungn ibadah itu.
Pemerintah negara itu telah menghentikan semua penerbangan penumpang internasional tanpa batas waktu. Pekan lalu sejumlah kota juga dikunci, termasuk Mekkah dan Madinah.
Kerajaan itu telah melaporkan 10 kematian di antara 1.563 kasus Covid-19. Sebanyak 800.000 orang di seluruh dunia telah terinfeksi dan menewaskan lebih dari 40.000 orang hingga kini.
Membatalkan pelaksanaan ibadah haji belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern meski membatasi kehadiran jemaah dari daerah berisiko tinggi telah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memuji keputusan Raja Arab Saudi Salman untuk memberikan perawatan medis gratis bagi semua warga dan pendatang yang terinfeksi oleh virus corona.
Dalam pengarahan hariannya kemarin, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan bahwa keputusan yang diambil raja itu dan telah menginspirasi berbagai negara selain mendapatkan pujian global.
"Dirjen WHO, Tedros Adhanom, menggambarkannya sebagai contoh yang bagus yang mewujudkan makna 'perawatan kesehatan untuk semua,'" kata Al-Aly seperti dikutip ArabNews.com.
Tawaran perawatan gratis di fasilitas medis pemerintah dan swasta itu berlaku untuk semua warga negara dan penduduk, bahkan mereka yang melanggar undang-undang kependudukan sekalipun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement