Advertisement
Guru Besar UGM Prediksikan Wabah Virus Corona di Indonesia Berakhir pada Mei 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus virus corona di Indonesia terus meningkat. Guru Besar Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dedi Rosadi memperkirakan persebaran infeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia akan berhenti pada akhir Mei 2020.
Adapun jumlah orang terinfeksi positif minimum total mencapai 6.174 kasus.
Advertisement
"Dari hasil analisis pandemi Covid-19 akan berakhir pada 29 Mei 2020 dengan minimum total penderita positif di sekitar 6.174 kasus," kata Dedi Rosadi saat jumpa pers secara daring di Yogyakarta, Rabu.
Dedi mengatakan prediksi itu merupakan hasil pemodelan matematika yang dikembangkan bersama dengan sejumlah pakar dengan nama model probabilistik yang berdasar pada data nyata atau probabilistik data-driven model (PPDM).
Dia menyebutkan hasil prediksi ini perlu disampaikan mengingat sejumlah hasil prediksi model matematika dinamik terhadap data penderita positif COVID-19 yang cenderung terlalu berlebihan.
Melalui model itu, menurut dia, diperkirakan angka maksimum total penderita COVID-19 setiap harinya terjadi pada pekan kedua April 2020, antara 7 hingga 11 April 2020.
"Penambahan lebih kurang 740 sampai 800 pasien per 4 hari dan diperkirakan akan terus menurun setelahnya," kata dosen FMIPA UGM ini.
Berdasarkan data yang ada, diperkirakan pandemi akan berakhir lebih kurang 100 hari setelah 2 Maret 2020 atau sekitar 29 Mei 2020. Adapun maksimum total penderita COVID-19 positif adalah sekitar 6.174 kasus.
Dia menjelaskan sejak pertengahan Mei 2020, penambahan total penderita sudah relatif kecil.
Mengacu pada hasil ini, Dedi menyarankan untuk tidak melakukan ritual mudik lebaran dan kegiatan shalat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan.
Intervensi ketat oleh pemerintah melalui parsial lockdown dan penjarakan fisik, kata dia, juga harus diperketat sampai pandemi benar-benar berakhir di awal Juni 2020.
Prediksi tersebut berdasar data penderita hingga Kamis (26/3) dan diasumsikan telah ada intervensi ketat dari pemerintah sejak pekan ketiga Maret 2020. Lebih lanjut, efek pemudik dari kota besar yang terdampak COViD-19 selama masa diberlakukannya aturan jaga jarak fisik sejak minggu ketiga Maret 2020 diasumsikan tidak signifikan.
Model ini juga masih membatasi efek-efek eksternal lainnya, seperti suhu udara, jumlah populasi, dan kepadatan penduduk.
Dedi mengklaim berdasar model PPDM, rata-rata kesalahan prediksi selama dua pekan terakhir hanyalah sebesar 1,5 persen. Setelah diujikan, prediksi selama empat hari terakhir sejak Kamis (26/3) model ini ternyata sangat akurat, dengan kesalahan (error) yang dihasilkan selalu di bawah 1 persen . "Error maksimum sebesar 0,9 persen dan minimum 0,18 persen," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement