Advertisement
Menghalangi Pemakaman Jenazah Hukumnya Dosa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menghalangi pemakaman jenazah korban virus Corona penyebab Covid-19 hukumnya adalah dosa. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu sama saja menghalangi ditunaikannya hak jenazah bagi umat Islam.
"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Asrorun selaku perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Advertisement
Imbauan edukasi soal penolakan jenazah diberikan lantaran masih banyak warga yang melakukan pelarangan penguburan bagi jenazah korban Corona.
Terkati pemakaman korban Covid-19, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pedoman pengurusan jenazah bagi muslim yang terinfeksi Corona.
Segala aturan dalam Fatwa MUI itu, kata Asrorun merupakan bentuk ikhtiar untuk menjalankan hak atas jenazah dan bagi petugas yang menangani jasad tersebut.
"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi covid-19," ujar Asrorun.
Oleh sebab itu, MUI mengimbau kepada sesama umat muslim untuk ikut berkontribusi dalam melawan wabah penyakit ini. Di antaranya, jaga jarak dan mencari informasi yang valid.
Lalu, memberikan dukungan kepada umat yang terdampak dan ketiga tidak melakukan hal kontra dalam penanganan virus tersebut.
"Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan, yang sakit berikan. Dan tidak kontra untuk menangani Covid," tutup Asrorun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement