Advertisement
Polisi Dilarang Mudik Lebaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Â Anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Korps Bhayangkara dilarang mudik saat hari raya Idulfitri 2020 karena ada pandemi Covid-19 di Indonesia.
Larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020, tanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah NKRI.
Advertisement
"Surat telegram tentang tidak mudik lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Menurut Argo, ada empat ketentuan yang dituangkan dalam surat telegram tersebut. Di mana surat telegram ini harus dipatuhi karena berlaku bagi semua anggota Polri juga PNS Polri.
Pertama tidak bepergian keluar daerah dan atau mudik dalam rangka hari raya ldul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya. Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing).
Sedangkan yang ketiga adalah membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Terakhir, menerapkan perilaku hidup bersih.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," tutup Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement