Advertisement
Kajari Bantul Ungkap Kunci Utama Bisa Sembuh dari Covid-19: Berpikir Positif
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Zuhandi dinyatakan sembuh setelah terkonfirmasi Coronavirus Disease atau Covid-19 01 atau pertama di Bantul.
Ia telah selesai menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul dan diperbolehkan pulang, Minggu (4/4/2020) malam.
Advertisement
Selalu berpikiran positif, tenang serta kabar-kabar baik menjadi penambah semangat Zuhandi hingga beberapa kali hasil swab menunjukan posisi negatif. “Kuncinya jangan panik, berserah diri semua ada suratan takdir. Mental harus dijaga. Down mental sangat berpengaruh,” pesannya, Minggu.
Zuhandi juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Sebab berdasarkan pengalamannya proses penularan virus Corona tidak pernah tahu kapan dan dimana.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Jawa Tengah ini awalnya pulang ke Jakarta pada 28 Februari lalu dan sempat salat Maghrib di bandara, kemudian pulang ke rumah.
Sehari kemudian ia pergi ke Bandung bersama tiga orang temannya untuk mengikuti sebuah acara, “Sampai sekarang tiga teman saya tidak masalah [tidak sakit],” kata dia.
Keesokan harinya, Minggu (1/3/2020) Zuhandi juga sempat masuk bioskop di salah satu mal di Jakarta dan bercengkrama dengan anak-anaknya sebelum terbang ke Jogja pada malam harinya melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Dua hari kemudian ia mulai mengalami gejala batuk dan flu disertai panas tinggi.
Ia kembali menegaskan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, menjaga jarak, “Karena sama sekali kita tak pernah tahu kapan, dimana kita terpapar dan siapa yang memaarkan [virus Corona],” tandas Zuhandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement