Advertisement
Pemerintah Diminta Tunda Proyek Pemindahan Ibu Kota
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menunda proyek infrastruktur, termasuk pemindahan Ibu kota, dan mengalokasikan dana lebih besar untuk membiayai penanggulangan virus Corona (Covid-19) yang Rp405sudah mencapai triliun.
Ekonom Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai pemerintah sebaiknya menunda atau bahkan menghentikan proyek infrastruktur di tingkat nasional dan daerah dalam waktu dekat.
Advertisement
"Termasuk proyek yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara. Ini bukan proyek urgent sehingga dananya lebih baik dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19," katanya ketika dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Berdasarkan catatan JIBI, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganggarkan dana Rp2 triliun pada APBN 2020 untuk persiapan Ibu Kota Negara.
Besaran anggaran Rp2 triliun tersebut masuk dalam perkiraan kebutuhan dana pemindahan ibu kota sebesar Rp466 triliun. Namun, pemerintah melalui APBN secara total hanya akan menanggung Rp89,4 triliun atau 19,2 persen. Sisanya akan dipenuhi swasta, termasuk BUMN.
Selain itu, Eric menyarankan pemerintah memangkas Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) agar dialihkan untuk stimulus Corona. Pemerintah sebelumnya menetapkan DAK Fisik sebesar Rp72,25 triliun, yang mencakup 7 (tujuh) Bidang DAK Fisik Reguler, 13 (tiga belas) Bidang DAK Fisik Penugasan, dan 7 (tujuh) Bidang DAK Afirmasi.
"Belanja-belanja barang [Kementerian/Lembaga] yang tidak mendesak seharusnya dihentikan atau ditunda dulu," jelasnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk stimulus virus Corona Rp405 triliun. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan prioritas, misalnya anggaran penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dan stimulus untuk dunia usaha serta UMKM.
Dari total Rp405 triliun, pemerintah mengalokasikan dana Rp75 triliun untuk penanganan kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70 triliun untuk relaksasi pajak, dan Rp150 triliun untuk dunia usaha dan UMKM.
"Di antara sekian banyak dana, yang paling mendesak dicairkan untuk anggaran kesehatan untuk menangani Covid-19 serta anggaran jaring pengaman sosial," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement