Advertisement
Pandemi Corona, Pengacara Mesir Gugat Presiden China US$10 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Seorang pengacara asal Mesir mengajukan tuntutan ganti rugi senilai US$10 triliun kepada Presiden China, Xi Jinping atas kerusakan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Pengacara Mesir Mohamed Talaat mendasarkan langkah hukumnya tersebut pada komentar Presiden AS Donald Trump bahwa virus itu berasal dari China dan presiden AS beberapa kali menyebutnya "virus China." Talaat juga mendasarkan sumber-sumber media yang menyatakan China telah menghasilkan virus sebagai senjata biologis.
Advertisement
Pada hari Minggu, Mesir telah mencatat 1.173 kasus infeksi Corona dengan 78 kematian seperti dikutip ArabNews.com, Selasa (7/4/2020).
Berbicara kepada Arab News, Talaat mengatakan bahwa alasan dia mengambil tindakan hukum terhadap China adalah untuk melindungi hak-hak Mesir, terutama setelah kantor-kantor berita dan Trump mengumumkan bahwa Covid-19 adalah "buatan China."
Talaat, yang tinggal di wilayah Gharbeya di selatan Kairo mengajukan gugatan melalui kedutaan besar China di Kairo. Dia termotivasi oleh tuduhan seorang pengacara Amerika Serikat untuk mengajukan kasus terhadap Beijing dan menuntut bayaran US$20 triliun sebagai kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh virus mematikan itu.
Laporan pers beredar minggu lalu bahwa pengacara AS Larry Klayman menggugat China senilai US$20 triliun setelah menuduh Beijing mengembangkan dan menyebarkan virus Corona baru untuk menggunakannya sebagai senjata biologis. Laporan itu diterbitkan di situs web Freedom Watch, sebuah organisasi hak asasi manusia yang diketuai oleh Klayman.
Talaat mengatakan bahwa dia mendesak Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di media sosial untuk menangani kasus ini dan membentuk komite pakar hukum internasional yang akan membantu membawa masalah ini ke pihak berwenang tertinggi.
Akan tetapi Talaat dikabarkan belum berkoordinasi dengan siapa pun di pemerintahan. Dia mengatakan bahwa pemerintah Mesir tidak ikut campur dalam masalah peradilan dan mempertahankan sikap netral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement