Advertisement
MUI Jelaskan Alasan Agar Warga Tidak Menolak Penguburan Jenazah Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan saat pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah tidak sepatutnya dilakukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap masyarakat yang melakukan penolakan tersebut. Padahal, pemakaman tersebut sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidak ada alasan untuk menolak penguburan jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa Sholahuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Aiyub kemudian dua hal yang dimaksud. Pertama kata dia, dalam Islam penguburan jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah.
Alasan kedua, kata Aiyub, di dalam Islam tidak boleh menunda-nunda penguburan jenazah.
"Jadi kalau kita melihat hadist, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya," kata dia.
Aiyub menuturkan, selain dari sisi keagamaan, protokol medis penanganan jenazah covid-19 juga sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman.
Menurut dia, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.
"Artinya pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar," ucap Aiyub.
Lebih lanjut, Aiyub menilai adanya penolakan-penolakan jenazah Covid-19 di masyarakat disebabkan kesalahpahaman masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19.
Selain ia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman.
"MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Polisi Klaim Tak Ada Konvoi Perayaan Kelulusan SMA di Bantul, Kapolres: Terima Kasih Adik-adik Pelajar
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
Advertisement
Advertisement