Advertisement
Ramadan, MUI: Jadikan Rumah Sebagai Sentra Ibadah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menjadikan rumah sebagai sentral ibadah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan situasi dan kondisi di tengah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 menuntut umat memahami kebiasaan baru dalam beribadah dengan tetap sesuai koridor syariah.
Advertisement
“Kita jadikan rumah tangga menjadi pusat ibadah. Rumah sebagai sentra kegiatan ibadah,” katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia menyebut momentum ini juga menjadi kesempatan yang langka untuk beribadah bersama di rumah dengan keluarga selama Ramadan. Orang tua dapat menjadi imam dengan ibu dan anak sebagai makmum.
Di sisi lain, umat semestinya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan wabah. Terlebih aktivitas ibadah menurutnya harus tetap berpedoman pada kemaslahatan umat.
“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena kerumunan merupakan faktor potensial penyebaran wabah. Mengindari kerumunan adalah salah satu bentuk ibadah,” terangnya.
Menurutnya, pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, akan tetapi beribadah dengan kebiasaan baru lantaran kondisi terkini yaitu tetap di rumah.
Kebiasaan syiar di masjid dan mushala akan digeser menjadi di rumah. Kendati begitu masjid tetap menjadi pusat penyiaran. azan tetap didengungkan sebagai penanda waktu dan pengumuman keagamaan.
“Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di rumah masing-masing. Kebiasaan sedekah buka puasa bersama kita ganti dengan mengirimkan ke rumah masyarakat oleh tim petugas. Pengajian kita geser ke pengajian online dengan ustad-ustad tepercaya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement