Advertisement
Pemerintah Tetapkan Virus Corona Jadi Bencana Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan pandemi virus Corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
Dalam beleid tersebut, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7/2020 melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Advertisement
Gubernur, bupati, dan walikota sebagai Ketua GugusTugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerahnya harus memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 13 April 2020.
Hingga kini, pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni sebanyak 316 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 4.557 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Senin (13/4/2020).
Menurutnya, data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR).
"Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 4.557 kasus," jelas Yuri, sapaan Yurianto, dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 26 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 399 orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia.
Di sisi lain, ada peningkatan sebanyak 21 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 380 pasien yang telah sembuh. Menurut Yuri, masih tingginya kasus positif ini menunjukkan bahwa masih adanya orang terpapar virus Corona di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement