Advertisement
Muhammadiyah Bantah Ajukan Judicial Review Perppu Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membantah akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2020 yang berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan menyikapi beredarnya berita di media tentang wacana Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang berniat melakukan judicial review terhadap Perppu Covid-19.
Advertisement
"Bahwa PP Muhammadiyah tidak pernah membahas dalam rapat dan berencana melakukan judicial review Perppu Nomor 1/2020. Mahutama bukanlah institusi resmi dalam struktur Muhammadiyah," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam siaran pers kepada Okezone, Selasa (14/4/2020).
Dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut Abdul, PP Muhammadiyah ingin lebih fokus melayani masyarakat dan menggerakkan kegiatan kemanusiaan melalui rumah sakit, LAZISMU, amal usaha Muhammadiyah, Organisasi Otonom (Ortom), dan pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan.
"PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan judicial review Perppu Nomor 1/2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang.
Pihaknya lanjut Abdul, mengimbau DPR segera menelaah dengan seksama rancangan Perppu 1/2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak.
"DPR hendaknya melaksanakan tugas legislasi secara kritis, independen, dan seksama serta mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ilustrasi
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menangani pandemi Covid-19 pemerintah dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih amanah, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar pandemi Covid-19 dapat segera diatasi.
"Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan. Semoga seluruh bangsa Indonesia dalam lindungan Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa agar dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 dan kehidupan menjadi lebih baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement