Advertisement
Pemerintah Didorong Beri Subsidi kepada Perusahaan untuk Cegah PHK Massal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah didorong memberikan subsidi kepada perusahaan yang bisnisnya terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan Indonesia bisa meniru kebijakan negara-negara tetangga yang memberikan subsidi gaji kepada para pemberi kerja atau perusahaan sehingga mencegah terjadinya PHK kepada para pekerja.
Advertisement
“Subsidi gaji bisa diberikan dengan besaran 25 persen hingga 75 persen. Untuk industri yang paling terdampak bisa disubsidi [gaji karyawannya] sampai 75 persen,” kata Eddy pada acara diskusi online dengan tema Mencegah PHK Massal Menyelamatkan Ekonomi Nasional, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, kebijakan berupa subsidi gaji kepada pekerja selama masa darurat Corona ini sudah diterapkan di Singapura. Dia menuturkan bahwa pemerintah Singapura menalangi 25 persen hingga 75 persen gaji sekitar 1,9 juta angkatan kerja formilnya.
“Saya lihat model ini harus ada, social safety net juga penting pada dunia usaha agar tidak melakukan PHK pada karyawannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah membuat mesin ekonomi nasional berhenti secara mendadak.
Berhentinya mesin ekonomi, imbuhnya, membuat para pekerja baik di sektor formal maupun informal terkena dampaknya. Dia menyatakan saat ini angka pengangguran di Indonesia jumlahnya meningkat signifikan.
“Ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terkenda dampak baik dirumahkan, PHK, atau tanpa gaji. Yang sangat mencengangkan adalah proses itu terjadi dalam waktu singkat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
Advertisement
Advertisement