Advertisement
Dalam Setahun, Arab Saudi Eksekusi Mati 184 Orang, Setengahnya Warga Asing
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada tahun lalu, Arab Saudi mengeksekusi mati 184 orang dan merupakan jumlah tertinggi yang pernah dicatat dalam satu tahun di negara itu.
Amnesty International, dalam tinjauan global 2019 tentang hukuman mati yang diterbitkan hari ini, melaporkan Arab Saudi meningkatkan penggunaan hukuman mati bahkan ketika seluruh dunia mengurangi eksekusi mati.
Advertisement
Arab Saudi mengeksekusi 178 pria dan enam wanita pada 2019, lebih dari separuhnya adalah warga negara asing.
Sedangkan pada 2018 angka itu masih 149. Sebagian besar eksekusi adalah untuk pelanggaran dan pembunuhan terkait narkoba.
Kini hanya 20 negara membuka data eksekusi yang diketahui di seluruh dunia.
Iran tetap menjadi algojo paling produktif kedua di dunia setelah China, namun jumlah orang yang dihukum mati tetap menjadi rahasia negara. Jumlah eksekusi hampir dua kali lipat di Irak, menurut laporan itu seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (21/4/2020).
Eksekusi global menurun untuk tahun keempat berturut-turut menjadi setidaknya 657 pada 2019 dari setidaknya 690 pada tahun sebelumnya sekaligus menjadi angka terendah yang tercatat dalam dekade terakhir.
Lima negara pelaksana hukuman mati teratas pada 2019 adalah: China (1000-an), Iran (setidaknya 251), Arab Saudi (184), Irak (setidaknya 100) dan Mesir (setidaknya 32).
Untuk pertama kalinya sejak 2010, tidak ada eksekusi yang dilakukan di Afghanistan.
Wilayah Asia-Pasifik juga mengalami penurunan eksekusi untuk pertama kalinya sejak 2011.
"Hukuman mati adalah hukuman yang menjijikkan dan tidak manusiawi, dan tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa hukuman itu mencegah kejahatan lebih dari hukuman penjara," kata Clare Algar, Direktur Senior Riset, Advokasi dan Kebijakan Amnesty International.
Algar menambahkan bahwa sejumlah kecil negara menentang tren global menjauh dari hukuman mati dengan semakin meningkatkan eksekusi.
"Semakin meningkatnya penggunaan hukuman mati di Arab Saudi, termasuk sebagai senjata melawan pembangkang politik, adalah perkembangan yang mengkhawatirkan," kata Algar.
Amnesty International juga mendokumentasikan meningkatnya penggunaan hukuman mati terhadap mereka yang berasal dari minoritas Muslim Syiah Arab Saudi.
Pada 23 April 2019, ada eksekusi massal 37 orang yang di antaranya 32 orang Syiah. Mereka dihukum dengan tuduhan "terorisme" setelah pengadilan mengandalkan pengakuan palsu melalui penyiksaan, kata Algar.
Orang-orang dibawa ke Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) Arab Saudi, yang didirikan pada 2008 untuk mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan terkait teror. Tetapi pengadilan itu, menurut Amnesty Internasional, lebih digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
Advertisement
Advertisement