Advertisement
Akhirnya, Jokowi Keluarkan Larangan Mudik untuk Semua Warga di Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 ddiambil Presiden Joko Widodo. Presiden melarang kegiatan mudik dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini. Sebelumnya Presiden juga telah melakukan hal serupa kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN.
“Saya ingin ambil keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN sudah kita lakukan, pada minggu lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan mudik semuanya akan dilarang,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai pembahasan antisipasi mudik melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdsarkan kajian-kajian di lapangan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, masih cukup banyak masyarakat yang bersikeras untuk mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
“Hasil survei Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen. Bersikeras mudik 24 persen, sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka besar 24 persen tadi,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement