Advertisement
Tarekat Naqsabandiyah Mulai Puasa Kamis Ini, Tetap Salat Tarawih Berjamaah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah mulai melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan pada Kamis (23/4/2020) hari ini.
Meski ada imbauan agar tidak menggelar salat Tarawih di masjid karena di tengah pandemi virus corona, sejumlah jemaah tarekat ini terpantau tetap melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.
Advertisement
Sebagaimana dilansir Antara, Rabu (22/4/2020), rekaman foto sejumlah jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjamaah di Surau Baru, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu malam.
Tarekat Naqsabandiyah lebih dulu memulai berpuasa pada Kamis (23/4/2020) didasari penghitungan almanak dengan metode Hisab Munjid yang telah digunakan secara turun temurun dan meski dilarang pemerintah mereka tetap melaksanakan salat tarawih di tengah pandemi virus Corona COVID-19.
Dari foto tersebut terlihat, saat salat tarawih berjamaah juga tidak menggunakan protokol physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Salat berjamaah tarawih itu dilakukan seperti biasa tanpa jarak antar sesama jemaah salat.
Sementara itu, dilansir dari Langgam.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar masyarakat melaksanakan salat Tarawih di rumah masing-masing selama Ramadan 2020.
Imbauan untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah itu juga dijelaskan dalam Maklumat dan Tausiah MUI Sumbar Nomor 006/MUI-SB/IV/2020 tanggal 21 April 2020.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menyebutkan, umat Islam tetap wajib melaksanakan puasa Ramadan walaupun dalam kondisi seperti saat ini, kecuali bagi mereka yang memang tidak sanggup (Uzur Syar’i), maka boleh tidak puasa.
Kemudian, dalam maklumat tersebut, Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan, bahwa umat Islam diminta agar tetap melaksanakan qiyamul Ramadan, seperti salat tarawih, witir dan tadarus al-Quran. Tapi, semua itu dilakukan di rumah masing-masing.
Bahkan, MUI Sumbar menganjurkan agar meningkatkan amalan selama Ramadan 2020, seperti zikir dan doa.
“Terkait dengan ibadah berjamaah di masjid, musala atau surau seperti Salat Jumat, salat fardu lima waktu dan majelis taklim tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi wabah mereda,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement