Advertisement
Gaji Dewan Pengawas KPK Kurang Lebih Rp100 Juta per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK mendapat gaji kurang lebih Rp100 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 61/2020 yang diundangkan pada 23 April lalu.
Secara total, Ketua Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain hingga Rp104,62 juta per bulan mulai dari gaji pokok hingga tunjangan. Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain sebesar Rp97,7 juta per bulan.
Advertisement
Hak keuangan yang diterima oleh Ketua Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar RP5,04 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2,39 juta.
Adapun hak keuangan yang diterima oleh Anggota Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar Rp4,62 juta, tunjangan jabatan Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan Rp2,31 juta.
Jumlah besar yang dinikmati oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas justru lebih besar pada fasilitas lain yang juga diterima setiap bulannya.
Setiap bulan, Ketua Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan hingga Rp37,75 juta, tunjangan transportasi hingga Rp29,54 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa hingga Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp8,06 juta.
Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan Rp34,9 juta, tunjangan transportasi Rp27,33 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp6,8 juta.
Tunjangan perumahan dan hari tua dapat diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, sedangkan tunjangan asuransi dan tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga asuransi dan dana pensiun yang ditetapkan oleh Sekjen KPK.
Bila Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK menjadi tersangka, hak keuangan hanya diberikan sebesar 75% dari total, sedangkan tunjangan perumahan, tunjangan asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua teap dibayarkan secara penuh.
Hak keuangan dan fasilitas lain baru dicabut bia pengadilan sudah menetapkan Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ivar Jenner Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Irak, Tiket Olimpiade di Depan Mata
- Demo May Day Ricuh hingga Mahasiswa Luka-luka, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
- Justin Hubner Kapten, Kelly Sroyer Starter, Sananta di Bangku Cadangan
- Laga Masih 1 Jam Lagi, Stadion Abdullah bin Khalifah Disesaki Suporter Garuda
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement