Advertisement
Hati-Hati, BPOM Belum Pernah Setujui Herbal untuk Obati Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) memastikan belum memberikan persetujuan atas obat herbal mana pun dalam mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Corona atau Covid-19.
Dalam pernyataan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (5/5/2020), Badan POM menjelaskan pada obat herbal yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutunya.
Advertisement
Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik. Kemudian, klaim khasiat tersebut harus diterakan pada label atau desain kemasan produk.
Namun, hingga saat ini Badan POM belum memberikan persetujuan atas klaim khasiat obat herbal mana pun yang diinformasikan mampu menyembuhkan infeksi Covid-19.
Badan POM pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap iklan atau pernyataan pihak tertentu yang mengklaim bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19.
Selain itu, Badan POM juga membagikan tips menggunakan produk herbal secara aman dan tepat.
- Lakukan Cek KLIK, yakni memastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.
- Konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
- Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label.
- Membaca dengan teliti aturan pakai produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement