Advertisement
PLN Akui Tagihan Listrik Pelanggan Bengkak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PLN menanggapi isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Executive Vice President Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan lonjakan tagihan listrik pada April disebabkan selisih tagihan rekening pada bulan sebelumnya. Hal ini karena penerapan protokol physical distancing yang membuat petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan.
Advertisement
"Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir yakni Desember, Januari, Februari," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/5/2020).
Pada Maret, masyarakat melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, sehingga terjadinya selisih jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening April dan ditagihkan pada rekening Mei. "Untuk tagihan Mei dihitung dari tagihan April yang ter-pending. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan pada April itu berdasari rata-rata Desember, Januari dan Februari."
Dia memastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama Maret dan April memang cenderung meningkat akibat PSBB.
General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad menuturkan PLN telah merespons secara cepat pengaduan terkait dengan tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.
Hingga Rabu (6/5/2020), khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yang masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat menyelesaikan pengaduan, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 pengaduan yang diselesaikan, 94% datanya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN," katanya .
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement