Advertisement
4,2 Juta Ojol Akan Dapat Keringanan Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 4,2 juta pengendara ojek online akan ikut mendapatkan keringanan kredit kendaraan dari program relaksasi restrukturisasi yang dilakukan pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan program keringanan kredit cukup besar karena jumlah kendaraannya sangat banyak.
Advertisement
"Ojek online yang masuk dalam lembaga pembiayaan itu jumlahnya kalau tidak salah kemarin data dari Pak Riswinandi [OJK] 4,2 juta," papar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).
Tidak hanya pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, warung dan pekerja informal juga akan diikutkan dalam program ini. Sri Mulyani mengakui pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk sektor informal tersebut dalam sidang kabinet.
"Ada dua yang kami usulkan, dan Presiden dan Wapres tampaknya menyetujui, cuma operasionalisasinya nanti masih harus kita pikirkan tantangannya," kata Sri Mulyani.
Dia mengatakan salah satu tantangan untuk rencana bantuan bagi pekerja di sektor informal tersebut yakni terkait validasi data. "Tantangannya masih seputar data pekerja di sektor informal. Menemukan mereka di mana, karena sangat fluid. Bergerak di mana-mana," lanjutnya.
Kendati demikian, Sri Mulyani telah memiliki gambaran. Selain mendapatkan bantuan, dia mengusulkan agar sektor informal bisa masuk dalam inklusi keuangan karena umumnya sektor tersebut masih unbankable.
Caranya, kata Sri Mulyani, dilakukan melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). "Jadi kita mengusulkan mereka mendapatkan sama seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi), itu brarti pinjaman antara Rp5 juta - Rp10 juta," kata Sri Mulyani.
Namun begitu mereka diberi pinjaman, dia menambahkan, pinjamannya akan secara otomatis mendapatkan restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit selama 6 bulan. "Jadi semacam grace period. Nah, ini sekarang tantangannya karena selama ini pendamping yang menemui nasabah, sekarang masalahnya bagaimana pendataan supaya tidak overlap."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement