Advertisement
Ini Alasan Pihak China Membuang Jasad ABK WNI ke Laut Lepas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelarungan jasad sejumlah WNI yang merupakan anak buah kapal berbendera China diklaim karena terkait dengan penyakit menular.
Kabar soal ABK WNI di kapal China yang jenazahnya dilarung di laut mengungkap bahwa kejadian tersebut tak hanya dialami satu WNI saja. Total ada tiga WNI yang dilarung di kapal China.
Advertisement
Selain ada ABK warga negara Indonesia yang meninggal setelah menjalani perawatan di Busan, Korsel, ternyata ada tiga ABK yang mengalami nasib lebih tragis.
Ketiganya dilarung atau dibuang ke laut oleh pihak kapal China tempat para ABK itu bekerja.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan soal informasi meniggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya dilarung di laut.
Tulisan tangan penjelasan Menlu Retno Marsudi terkait ABK asal Indonesia di kapal longline China yang meninggal dan dilarung di laut.
"Dari pernyataan tertulis kapal Tian Yu 8 pada tanggal 26 maret AR sakit dan dipindahkan dari Longxin 629 ke Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan, almarhum kritis, [pada 30 Maret] pukul 7 pagi meninggal dunia, dilarung di laut lepas pada 31 Maret 2020, pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu keluarga dan telah mendapat surat persertujuan keluarga pada 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat menerima kompensasi dari Tian Yu 8," ujar Menlu.
Selain kasus di atas, dua ABK asal Indonesia juga dilarung ke laut pada kesempatan berbeda.
Menurut Menlu, dua ABK tersebut meninggal ketika kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Dua ABK ini juga meninggal ketika berlayar dalam kapal Longxin 629. "Semua ABK yang meninggal dari Longxin 629," tambah Menlu.
Dua WNI tersebut, lanjut Menlu, dilarung pada Desember 2019.
"Keputusan melarung dua WNI diambil Kapten Kapal karena kematian disebabkan penyakit menular, dan [keputusan melarung] berdasarkan persetujuan awak kapal lain," lanjut Menlu.
Atas meninggalnya empat WNI yang menjadi ABK tersebut, Menlu atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam dan berdoa semoga Allah menerima para ABK WNI tersebut di sisi-Nya.
Terkait dua WNI yang dilarung saat kapal berlayar di Samudera Pasifik, KBRI Beijing sudah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta minta klarifikasi kembali atas kasus tersebut.
"Nota diplomatik sudah dijawab Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan awak kapal lainnya sesuai ketentuan ILO," ujar Menlu Retno.
Retno menambahkan bahwa Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga almarhum. Santunan kematian sudah diberikan kepada pihak keluarga oleh pihak agen, ujar Menlu.
Retno menyebutkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk memastikan hak awak [kapal] yang meninggal dunia tersebut dapat dipenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Daftar 8 Caleg Perempuan Terpilih DPRD Bantul yang Ditetapkan KPU
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement