Advertisement
Ajakan Jokowi untuk Berdamai dengan Covid-19 Jadi Perbincangan, Istana Beri Penjelasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menjelaskan pengertian berdamai dengan Covid-19 yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Kamis (7/5/2020), setelah ucapan itu menjadi perbincangan di media sosial.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan pernyataan Presiden tersebut mengartikan Covid-19 seharusnya bukan malah menjadikan masyarakat tidak produktif.
Advertisement
“Bahwa Covid-19 itu ada, dan kita terus berusaha agar Covid-19 segera hilang. Tapi, kita tidak boleh menjadi tidak produktif, karena adanya Covid-19, menjadikan adanya penyesuaian dalam kehidupan,” katanya, Jumat (8/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan antivirus atau vaksin dari pandemi ini. Kendati begitu, masyarakat Indonesia dapat mencegah penularan.
“Ya, artinya jangan kita menyerah, hidup berdamai itu penyesuaian baru dalam kehidupan. Ke sananya yang disebut The New Normal, Tatanan Kehidupan Baru,” tuturnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat meminta masyarakat untuk berdamai dengan pandemi ini. Keterangan itu juga disampaikan dalam Twitter resminya pada Kamis (7/5/2020).
“Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan. Sejak awal pemerintah memiliki kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, bukan lockdown. Dengan PSBB, masyarakat masih bisa braktivitas tetapi dibatasi,” cuitnya.
Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.
— Joko Widodo (@jokowi) May 7, 2020
Sejak awal pemerintah memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, bukan lockdown. Dengan PSBB, masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi dibatasi. pic.twitter.com/ah9n1ylNVI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement