Advertisement
1 Narapidana di Lapas Bojonegoro Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu narapidana terinfeksi virus Corona di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur. Warga binaan tersebut telah dirujuk ke rumah sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/5/2020).
Advertisement
"Kami laporkan penyebaran Covid-19 di lapas, rutan, LPKA, per tanggal 10 Mei sebagai berikut, penyebaran pada narapidana, tahanan, anak, terjadi pada kategori orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 31 orang, ODP sebanyak 1 orang, PDP sebanyak 1 orang, dan terkonfirmasi positif Covid-19 1 orang," katanya.
Reynhard menjelaskan, satu orang yang positif diduga bukan tertular di dalam lapas, melainkan di rumah sakit. Pasalnya, narapidana tersebut sudah satu bulan dirawat di luar lapas karena sakit. Napi tersebut mengeluh mengalami sakit jantung dan diabetes dan kemudian dirujuk ke RS
"Lalu dalam perjalanannya dua hari lalu dinyatakan positif. Dia sudah kurang lebih satu bulan di RS," sambungnya.
Kasus positif juga ditemukan pada petugas pemasyarakatan. Tercatat ada dua orang yang positif virus corona. Keduanya adalah petugas Lapas Klas 2A Salemba dan Lapas Klas 1 Cipinang. Namun, keduanya sudah dinyatakan sembuh.
"Penyebaran pada petugas pemasyarakatan kategori OTG 12 orang, ODP 7 orang, PDP nihil, dan positif Covis-19 serta dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang," kata dia.
Adapun upaya pencegahan yang telah dilakukan, lanjut Reynhard, sudah ada 12 langkah yang dilakukan mulai dari pengetatan akses keluar masuk, penyemprotan disinfektan hingga penghentian penerimaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Advertisement